Beasiswa

Previous slide
Next slide

Beasiswa Mahasiswa Baru

Program Sarjana - Beasiswa Tahfidz UNU Surakarta

UNU Surakarta berkomitmen dalam berperan aktif menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.  Komitmen UNU Surakarta diwujudkan dalam bentuk beasiswa tahfidz bagi mahasiswa baru sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.

 

Persyaratan:

  1. Mahasiswa baru UNU Surakarta S1 (lulusan SMA atau sederajat) yang memiliki sertifikat atau surat pengakuan minimal 5 juz dari Sekolah/ Pondok/ Lembaga yang memiliki otoritas di bidang Tahfidzul Quran.
  2. Mengikuti ujian seleksi tahfidz sesuai jadwal dari Pembina Beasiswa Tahfidz.
  3. Menandatangangi dokumen Perjanjian Kerjasama antara Pengelola Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa penerima.

 

Informasi lebih lanjut klik di sini.

Program Sarjana - Beasiswa KIP Kuliah

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

 

Persyaratan:

1. Mahasiswa baru UNU Surakarta S1 (lulusan SMA atau sederajat pada 2023, 2022, atau 2021) yang telah memiliki akun KIP K 2023. Apabila mahasiswa belum memiliki akun KIP K, maka wajib membuat akun KIP K 2023 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan berhasil mengisi seluruh data.

 

2. Mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu dengan bukti:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
  • Terdata di DTKS atau penerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)/ Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPI JK)/ Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
  • Termasuk dalam kelopok masyarakat rentan miskin maskimal desil 3 (riga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; atau
  • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Jika tidak memenuhi hal tersebut, maka menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan dan/atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

 

3.  Melengkapi dokumen hardfile dan softfile yang disyaratkan.

 

Informasi lebih lanjut klik di sini.

Program Pascasarjana - Beasiswa Alumni

Beasiswa Alumni adalah beasiswa yang diberikan kepada alumni UNU Surakarta yang akan melanjutkan studi S2 atau S3 di Pascasarjana UNU Surakarta dengan potongan biaya komponen SPP sebesar 50%. 

 

Persyaratan:

  1. Salinan ijazah & transkrip nilai S1 terlegalisir.
  2. Salinan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
  3. Asli foto 3x4 latar belakang warna merah.
  4. Surat izin belajar dari pimpinan bagi yang bekerja.
  5. Sertifikat TOEFL/ TOAFL dengan skor minimal 450 (jika ada).
  6. Surat pernyataan sanggup membiayai kuliah selama studi (format surat dari kampus).
  7. Salinan Paspor dan Visa yang masih berlaku (bagi WNA).
  8. Rencana proposal disertasi yang relevan bagi program S3 (jika ada).

Informasi lebih lanjut klik di sini.

Program Pascasarjana - Beasiswa PERGUNU Jawa Tengah

Persyaratan Umum:

  1. Calon peserta sudah mengisi Sensus Nasional Anggota PERGUNU.
  2. Calon peserta adalah Anggota Pergunu Jawa Tengah dibuktikan dengan KTA Pergunu.
  3. Calon peserta sudah Like dan Subscribe Channel Youtube PW Pergunu Jateng https://s.id/pergunujateng-channel.
  4. Calon peserta sudah Follow IG dan FB Pergunu Jateng IG: https://www.instagram.com/pergunu_jateng/?hl=id FB: https://www.facebook.com/pergunujawatengah.

 

Persyaratan Akademik:

  1. Berijazah S1 bagi pendaftar S2, dan berijazah S2 bagi pendaftar S3 dengan IPK minimal 3.0.
  2. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya.

 

Persyaratan Administrasi:

  1. Scan Ijazah dan Transkrip nilai S1 yang telah dilegalisir bagi pendaftar S2.
  2. Scan Ijazah dan Transkrip nilai S2 yang telah dilegalisir bagi pendaftar S3.
  3. Scan Surat Rekomendasi dari Pengurus Cabang Pergunu setempat.
  4. Scan Surat Ijin Belajar dari Pimpinan Tempat Mengajar.
  5. Scan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
  6. Scan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  7. Scan Kartu Tanda Anggota Pergunu.
  8. Scan Daftar Riwayat Hidup.
  9. Scan Surat pernyataan sanggup menyelesaikan studi dalam 4 semester bagi pendaftar S2, dan 7 semester bagi pendaftar S3, ditandatangani di atas materai Rp 10.000; dan apabila dalam waktu tersebut tidak bisa menyelesaikan studi maka selanjutnya biaya ditanggung sepenuhnya oleh yang bersangkutan yakni bagi S2 registrasi Rp 500.000/semester, dan bagi S3 Rp 5.000.000/semester.
  10. Pas Foto berwarna ukuran 3x4.
  11. File Rencana Proposal Disertasi bagi pendaftar S3, minimal 20 halaman ukuran kertas A4 dengan spasi 1,5.
  12. Scan Piagam Penghargaan (jika ada).

 

Informasi lebih lanjut klik di sini.

Program Pascasarjana - Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) - LPDP

Persyaratan:

 1.  Berstatus sebagai:

  • Lulusan PTKI/Lulusan Ma’had Aly, Lulusan PBSB (Program Beasiswa Santri Berprestasi).
  • Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) (dibuktikan dengan Kartu NIDN/NIDK).
  • Guru di Lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK).
  • Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama (PTK, Sekolah/Madrasah, Pesantren) (dibuktikan dengan SK Yayasan).
  • Pegawai Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK pegawai).

2. Memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah minimal IPK 3.00.

3. Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S2 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri.

4. Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau surat izin atasan bagi yang sudah bekerja.

5. Memiliki surat rekomendasi dari akademisi/pembimbing skripsi (minimal 1 orang).

6. Memiliki skor sekurang-kurangnya TOEFL 475/ IELTS 5.0/ TOAFL 475 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.

7. Membuat rencana studi untuk S2 yang memuat alasan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi (study plan) dari awal semester hingga selesai, dan aktivitas non-akademik yang akan dilaksanakan (ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri; ditulis antara 1500-2000 kata).

 

Informasi lebih lanjut klik di sini.

Beasiswa Mahasiswa Lama

Program Sarjana - Beasiswa Tahfidz Al-Quran (BTA) - Kemenag

Program Bantuan Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an bagi kalangan Mahasiswa PTKI sebagai langkah afirmasi terhadap mahasiswa yang sedang dan telah menghafal Al-Qur’an yang tersebar di PTKI. Melalui program ini diharapkan para mahasiswa termotivasi. 

 

Informasi lebih lanjut klik disini.

Program Sarjana - Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik (BPPA) - Kemenag

Program Bantuan Beasiswa Peningkatan Prestasi dana Akademik bagi kalangan Mahasiswa PTKI sebagai penghargaan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dan prestasi non akademik yang meraih juara dalam event regional, nasional, dan internasional. Melalui program ini diharapkan para mahasiswa termotivasi.

 

Informasi lebih lanjut klik disini.

Program Sarjana - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/ SPP - Kemdikbud

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah menetapkan kouta mahasiswa penerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester gasal tahun akademik 2021/2022.

Mahasiswa yang diprioritaskan untuk menerima bantuan UKT tersebut adalah :

  1. Mahasiswa yang sudah menerima bantuan UKT pada semester sebelumnya dan masih memenuhi syarat dan kelayakan menerima bantuan ;
  2. Mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT semester gasal tahun akademik 2021/2022;
  3. Mahasiswa yang memiliki besaran biaya UKT1 dan UKT2 di Perguruan Tinggi Negeri.;
  4. Mahasiswa atau PT yang berasal dari wilayah 3T/wilayah terpencil di perguruan tinggi swasta yang kuotanya didistribusikan oleh LLDIKTI.
  5. Mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi lanjutan (on going);
  6. Mahasiswa yang tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.

Informasi lebih lanjut klik disini.

Scroll to Top